Anggota Dewan serahkan pendapat fraksi kepada Ketua DPRD. |
PADANG, Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Padang menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu melalui rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Senin 20 September 2021. Anggaran perubahan yang ditetapkan fokus pada penanganan Covid-19.
Seluruh fraksi ingatkan pemerintah kota untuk melaksanakan anggaran dengan tepat sasaran serta terus mencari potensi pendapatan daerah. Dalam masa pandemi sekarang, diharapkan pemo terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Wali Kota Hendri Septa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 tersebut.
Total jumlah pendapatan daerah pada APBD-P Rp2,526 triliun. Ini mengalami penurunan Rp 99,806 miliar atau turun empat persen dari angka yang ditetapkan pada APBD induk Rp 2,626 triliun.
Wali Kota Hendri Septa beri sambutan dan ucapkan terima kasih. |
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani itu, diikuti Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan para anggota DPRD. Selain itu unsur Forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
“Alhamdulillah, perubahan APBD Padang 2021 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Padang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan pembuatan Perda APBD-P TA 2021 ini,” ungkap wali kota.
Wali kota mengatakan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang telah disepakati, bahwa APBD-2021 diarahkan untuk percepatan capaian visi dan misi serta mewujudkan sembilan program prioritas pembangunan. Sebagaimana hal itu tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Padang 2021.
“Selain itu kita tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 yang mewabah sampai saat ini hampir dua tahun. Begitu juga dampaknya secara sosial ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan Hendri lagi, untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, belanja daerah sebesar Rp 2,597 triliun. Jumlah ini turun Rp 51,921 miliar atau 2 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp 2,649 triliun.
“Penurunan belanja daerah tersebut berada pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja modal tanah, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, jaringan, irigasi dan belanja bantuan keuangan,” jelasnya.
Hendri berharap seluruh SKPD di lingkup pemko segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Wali Kota Hendri Septa perlihatkan APBD Perubahan 2021 yang disahkan. |
Dijelaskannya, anggaran daerah diarahkan untuk pembangunan serta meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.
“Pandemi ini harus dihadapi secara bersama serta memerlukan anggaran yang tepat sasaran. APBD Perubahan mengakomodir penanggulangan dampak pandemi dihadapi masyarakat,” katanya.
(adv)