Padang, Mjnews.id – Sampai Bulan November 2022 ini, puluhan orang Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Anak Butuh Bantuan (ABB) dari usia 18 tahun ke bawah telah ditempatkan di lokasi pembinaan Air Dingin Kota Padang.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan ketika dikonfirmasi oleh awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022).
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan, ini menyebutkan, Anak ABB/mereka adalah anak korban dari orangtuanya akibatnya anak terlantar yang memungkinkannya untuk melakukan aktivitas di luar rumah seperti jadi pengamen atau sejenisnya dan ABH adalah anak berhadapan hukum seperti anak ngelem yang bikin mabuk.
Dengan program kerja Dinas Sosial Kota Padang seperti di atas sehingga warga kota ini aman dan nyaman belanja dimana-mana maupun di jalan raya.
“Ditempatkan mereka untuk dikasih makan, dibina dan apabila sudah telah mengalami perbaikan mereka di kembali ke orangtuanya,” pungkasnya.
(obral)