Kota PadangAdvParlemenSumatera Barat

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pandangan Akhir terhadap Empat Ranperda, Ini Detailnya

350
×

Fraksi DPRD Padang Sampaikan Pandangan Akhir terhadap Empat Ranperda, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dprd Kota Padang Terhadap Empat Ranperda
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Empat Ranperda.

Mjnews.id – Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna, Senin 18 Desember 2023.

Empat Ranperda tersebut terdiri dari 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan 1 Ranperda usulan Pemko melalui perangkat kerja BPKAD.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen didampingi Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Arnedi Yarmen mengatakan, tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang yang diparipurnakan adalah Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Sedangkan 1 Ranperda usulan BPKAD yaitu Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Barang Milik Daerah (BMD).

Dikatakannya, sebagai usulan prakarsa dari DPRD Kota Padang, Ke Tiga Ranperda Inisiatif beserta 1 Ranperda yang diajukan oleh Pemko telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus guna memperoleh masukan yang akan memberikan nilai, lebih baik lagi, dan bermanfaat dimasa yang akan datang, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Dprd Padang Terhadap Empat Ranperda.
Fraksi Dprd Padang Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap Empat Ranperda, Ini Detailnya

Juru bicara Fraksi Gerindra, Budi Syahrial menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD menyangkut Pemberdayaan Usaha Mikro. Ranperda ini sangat penting karena Usaha Mikro terbukti mampu penopang perekonomian hingga saat ini.

“Hal ini terlihat dari banyaknya usaha mikro yang ada di kota Padang serta penyerapan tenaga kerja dan perputaran uang yang dilakukannya. Usaha Mikro ini nyaris tahan banting dan menjadi garda terdepan dalam kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Padang,” jelasnya.

Peran strategis tersebut mau tidak mau menjadikan Usaha Mikro sebagai alat kebijakan dalam memperkuat struktur perekonomian Kota Padang.

Oleh karena itu, sasaran atau tujuan yang diinginkan dari pengaturan pemberdayaan Usaha Mikro melalui Inisiatif Ranperda yang di usulkan DPRD adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangannya UMKM sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT