Kota PariamanSumatera Barat

Plh Wako Pariaman Launching Pejuang Nafkah

101
×

Plh Wako Pariaman Launching Pejuang Nafkah

Sebarkan artikel ini
Plh Wali Kota Pariaman, Yota Balad
Plh Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pariaman, Yota Balad launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan (Pejuang Nafkah) melalui Pokok Pikiran Ketua DPRD Kota Pariaman.

Acara yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi (HAB), Kepala BPJS Cabang Padang, Kepala BPJS Cabang Pariaman, Dwi Emanto Rahman Hajianto, Forkopimda, Kadis Kominfo Kota Pariaman Noviardi, dan Kepala Desa/Lurah seKota Pariaman, bertempat di Aula Balaikota setempat, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurut Yota Balad, masih banyak pejuang nafkah di Kota Pariaman yang perlu diperhatikan dari sisi asuransinya, karena mereka tidak ada mempunyai perlindungan sosial ekonomi terhadap pekerjaan mereka seperti buruh, pedagang, dan UKMnya, yang mana pendapatan dari pekerjaan yang mereka lakukan setiap hari tidak menentu hasilnya.

Beliau berharap dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pejuang nafkah tersebut, akan memberikan perlindungan sosial ekonomi buat mereka dan keluarga apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.

Sementara Harpen Agus Bulyandi menyatakan, tercetusnya ide ini karena memang beliau pernah merasakan susahnya hidup tidak berkecukupan dan tidak mempunyai jaminan sosial ekonomi dalam pekerjaan, sehingga hal itulah yang menjadi dasar tercetusnya ide dari beliau untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi masyarakat pariaman yang membutuhkan.

“Jadi melalui desa/dan kelurahan masyarakat kota pariaman yang tidak mempunyai perlindungan sosial ekonomi dalam pekerjaannya dan tidak ditanggung pemerintah bisa langsung mendaftar ke desa/kelurahan untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dengan hanya membawa foto copy ktp saja dan nanti akan dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan Pariaman oleh Desa/Kelurahan”, ungkap HAB.

Harpen Agus Bulyandi menegaskan bahwa Kartu Ketenagakerjaan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Program Keluarga Harapan (PKH), ini murni dari pokok pikiran HAB dan dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.

Sementara Dwi Emanto Rahman Hajianto juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini perlindungan sosial ketenagakerjaan akan terwujud di kota pariaman, BPJS Ketenagakerjaan juga akan berikan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.

Beliau mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan BPJS Kesehatan, karena selama ini banyak masyarakat yang berasumsi bahwa kedua BPJS ini sama, sehingga apabila mereka terkena dampak kecelakaan dalam bekerja mereka tidak bisa mengklaim asuransi kecelakaan di BPJS Kesehatan.

“Karena asuransi kecelakaan kerja tersebut hanya bisa diklaim di BPJS Ketenagakerjaan, itupun jika mereka sudah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

(hary)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT