“Akibat kejadian ini, Saya mengalami kerugian total sekitar Rp48 juta,” jelasnya.
Siti berharap agar laporan/pengaduan yang ia buat dapat ditindaklanjuti, sehingga ia mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya.
“Saya hanya ingin uang saya kembali dan pelaku bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya,” tutupnya.
Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona menyebutkan dan membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan untuk surat pengaduan telah kami terima.
“Nanti kalau ada perkembangan kami kabarkan,” ujar Doni.
(Yud)












