banner pemkab muba
Kota PayakumbuhParlemenSumatera Barat

Komisi II DPR RI Ingatkan Netralitas Pj Wali Kota Payakumbuh

301
×

Komisi II DPR RI Ingatkan Netralitas Pj Wali Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dari fraksi PAN dan Rezka Oktoberia fraksi Demokrat serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik lakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dari fraksi PAN dan Rezka Oktoberia fraksi Demokrat serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik lakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, Senin (12/06/2023). (f/humas)

Sebelumnya, Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik cukup takjub dengan MPP Kota Payakumbuh, dimana Kota Randang menjadi salah satu kota yang cukup cepat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah.

“Adanya MPP menghadirkan pelayanan prima dalam 1 atap, banyak instansi yang menyediakan layanan, masyarakat dipermudah berurusan,” ujarnya di sela-sela kunjungan di MPP.

Setelah itu, pejabat Eselon 1 Kemendagri itu juga memaparkan terkait evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan beberapa fungsi,” ujarnya.

Dijelaskannya, fungsi itu seperti perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami melaksanakan pelaksanaan kebijakan dan koordinasi, pembinaan umum, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, pembinaan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

(Rel/Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600