Kota PayakumbuhParlemenSumatera Barat

Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023

274
×

Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Payakumbuh Dan Dprd Setujui Ranperda Perubahan Apbd 2023
Wali Kota Payakumbuh dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023. (f/humas)

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain:

Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp. 714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp. 730.137.678.362, naik Rp. 16.067.478.334.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Jumlah Belanja Rp. 771.229.519.140, setelah Perubahan Rp.798.755.317.832, bertambah Rp.27.525.798.692.

Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112 dan setelah Perubahan Rp. 68.617.639.470.

Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470.

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 0, dan setelah Perubahan Rp. 0.

Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470

Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 10 September 2023.

Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama,” pungkasnya.

(hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT