Kota PayakumbuhBawasluSumatera Barat

Bawaslu Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan pada Pemilu 2024

213
×

Bawaslu Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Pada Pemilu 2024
Bawaslu Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa, (10/10/2023). (f/ist)

Mjnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa, (10/10/2023).

Kegiatan yang dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Kota Payakumbuh, Aan Muharman dan dari Satpol-PP setempat serta pengurus partai Politik yang ada di kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Aan Muharman dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Payakumbuh, dimana sebelumnya dimulai dari pendaftaran bakal calon oleh Partai Politik hingga ditetaplkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November nanti.

“Kegiatan sosialiasi ini bersifat penting karena membicarakan tentang pengawasan tahapan pemilu dan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Payakumbuh guna meminimalisir pelanggaran menjelang pemilihan serentak 2024,” kata Aan.

Bawaslu Payakumbuh, katanya telah mengundang Partai Politik pada kegiatan sosialisasi tersebut, karena mmereka erupakan peserta yang akan mengikuti kontestasi pada Pemilu tahun 2024 mendatang serta para pemangku kepentingan yang ada di kota itu.

Pihaknya mengajak perserta Pemilu agar mentaati segala aturan terkait pelaksanaan pemilu 2024, dan juga pelaksanaan kampanye nantinya. Sementara untuk peserta yang lain, Bawaslu Kota Payakumbuh mengajak untuk ikut berpartisipasi mengawasi semua tahapan pemilu agar berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Kita berharap semua tahapan pemilu ini berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” sebutnya.

Aan menambahkan, pihaknya juga mengajak seluruh peserta agar terlibat aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan baik yang dilakukan oleh peserta pemilu yakni anggota partai politik maupun pihak-pihak lainnya.

“Saya mengajak semua pihak agar melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran. Pelanggaran dapat dilakukan ke Bawaslu, Panwascam di masing-masing kecamatan, maupun PKD di setiap kelurahan,” tutup Aan Muharman.

Sementara itu, Dewi Novita Sekretaris Satpol PP Payakumbuh juga menyampaikan, Satpol PP akan menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Beberapa lokasi yang dilarang oleh Perda diantaranya fasilitas umum, kantor pemerintahan, sekolah, rumah ibadah, dan tempat-tempat dilarang lainnya.

“Pasanglah alat peraga ditempat yang tidak dilarang, jangan pasang di pinggir jalan, pohon-pohon, tiang listrik, dan tempat terlarang lainnya,” ucap mantan camat Payakumbuh Timur itu.

Dewi juga mengimbau para pengurus parpol untuk mengedukasi caleg-caleg yang ikut berkompetisi pada pemilu 2024 agar mentaati aturan selama kampanye, terutama dalam hal pemasangan alat peraga kampanye.

(Rel/Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT