BeritaHajiKemenagKota Sawahlunto

Kemenag Sawahlunto Bekali Calon Jemaah Haji 2026

656
×

Kemenag Sawahlunto Bekali Calon Jemaah Haji 2026

Sebarkan artikel ini
Kemenag Sawahlunto Bekali Calon Jemaah Haji 2026
Kemenag Sawahlunto Bekali Calon Jemaah Haji 2026. (f/yuni oktrianti)

Mjnews.id – Sebanyak 70 calon jemaah haji asal Kota Sawahlunto dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang berstatus cadangan.

Informasi ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Dedi Wandra, M.A, saat memberikan penjelasan kepada jemaah, Rabu 14 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Dr. Dedi, proses pemberangkatan memerlukan sejumlah persiapan, mulai dari pengurusan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga pelunasan biaya haji.

Saat ini, perintah pelunasan belum dikeluarkan karena rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih dalam tahap pembahasan oleh Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI. Rancangan tersebut akan dibahas minimal tiga kali pleno sebelum diajukan ke Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), yang biasanya terbit pada Desember atau Januari.

“Setelah Keppres keluar, barulah calon jemaah dapat melunasi biaya haji sesuai mekanisme yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Agama. Dari hasil pelunasan itu, akan diterbitkan tiga lembar dokumen dengan kode warna. Lembar putih untuk calon jemaah, sementara dua lainnya untuk bank dan Panitia Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT),” jelasnya.

Ia menambahkan, Indonesia termasuk negara dengan biaya haji yang relatif terjangkau, karena sekitar 40 persen ditanggung pemerintah.

Dedi mengimbau calon jemaah untuk hanya mengikuti arahan resmi Kemenag agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.

Sebagai bekal, Kemenag akan melaksanakan manasik mandiri yang dilengkapi silabus dan materi, dibawakan oleh pembimbing ibadah bersertifikat. Program ini diharapkan dapat membuat jemaah lebih mandiri selama ibadah haji, termasuk memahami barang apa saja yang diperbolehkan maupun dilarang dibawa.

“Kemabruran haji tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan ibadah di tanah suci, tetapi juga oleh proses yang dijalani sejak awal,” tegas Dedi.

Untuk transportasi keberangkatan dan pemulangan, seluruh biaya akan ditanggung pemerintah daerah. Sementara pembagian kelompok terbang (kloter) akan diumumkan setelah proses pelunasan selesai.

(Uni)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT