BeritaKemenagKota Sawahlunto

Seksi Bimas Islam Gelar Penguatan dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Begini Pesan Kakan Kemenag Kota Sawahlunto

151
×

Seksi Bimas Islam Gelar Penguatan dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Begini Pesan Kakan Kemenag Kota Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Sawahlunto menggelar kegiatan Penguatan dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan di PLHUT Talawi
Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Sawahlunto menggelar kegiatan Penguatan dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan di PLHUT Talawi. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam telah menggelar kegiatan Penguatan dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan di PLHUT Talawi, Senin 17 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari utusan kecamatan (2 orang tiap kecamatan), kepala desa dan lurah (3 orang), serta unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dr. H. Dedi Wandra, M.A, hadir sebagai salah satu narasumber bersama perwakilan Badan Intelijen Daerah Sawahlunto, Hasbi, serta Bimas Islam.

Tiga materi pokok disampaikan dalam kegiatan tersebut, masing-masing mengenai strategi deteksi dan cegah dini, teknik pelaksanaan deteksi dini, serta faktor-faktor penyebab munculnya konflik keagamaan.

Pesan Kakan Kemenag Dedi Wandra

Dalam paparannya, Kakan Kemenag menegaskan pentingnya early warning system atau sistem peringatan dini dalam menjaga kerukunan. Indonesia yang sangat plural dari segi etnis dan agama membutuhkan kewaspadaan bersama agar kedamaian tetap terjaga.

“Semua masyarakat harus menanamkan dalam dirinya bahwa kedamaian dan ketenteraman adalah tanggung jawab bersama. Potensi konflik sekecil apa pun harus segera dibina dan dibimbing,” ujarnya.

Konflik keagamaan umumnya dipicu perbedaan pandangan, keyakinan, atau praktik keagamaan. Deteksi dini diperlukan untuk mengetahui lebih awal gangguan keamanan agar pencegahan dapat dilakukan sesuai batas kewenangan masing-masing.

Peran perangkat desa, seperti RT, dinilai sangat penting dalam membina masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Jika sudah melewati batas kewenangan, barulah diserahkan kepada aparat berwenang.

Narasumber memaparkan empat tahapan konflik: pra-konflik (perbedaan pendapat), konsolidasi (pencarian dukungan), puncak konflik (muncul ancaman kekerasan), dan penyelesaian. Peserta diingatkan agar konflik tidak sampai mencapai tahap ketiga.

“Jangan sampai masuk tahap puncak. Ketika bara konflik mulai tampak, segera padamkan sebelum membesar,” tegas Kakan Kemenag.

(Uni)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT