Kota SawahluntoPendidikanSumatera Barat

Dukung Sekolah Penggerak, Pemko Sawahlunto Selesaikan Regulasi Pendukung Berupa Perwako

294
×

Dukung Sekolah Penggerak, Pemko Sawahlunto Selesaikan Regulasi Pendukung Berupa Perwako

Sebarkan artikel ini
Diskusi Bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak
Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti saat diskusi bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak di Hotel Khas Ombilin, Rabu 21 Juni 2023. (f/humas)

MJNews.id – Bentuk komitmen yang di tunjukkan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menindaklanjuti program sekolah penggerak adalah dengan menyelesaikan regulasi pendukungnya yakni berupa Peraturan Wali Kota (Perwako).

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti dalam diskusi bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, Rabu 21 Juni 2023 di Hotel Khas Ombilin.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Wakil Wali Kota Zohirin Sayuti menyampaikan, regulasi pendukung itu adalah Peraturan Wali Kota nomor 03 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Kami menilai kurikulum merdeka dan sekolah penggerak merupakan hal baik dan memberi dampak positif pada perkembangan peserta didik. Karena itu pemerintah akan mendukungnya, dukungan tersebut dimulai dari payung hukum yakni berbentuk Perwako,” paparnya

Wakil Walikota juga menjelaskan dukungan lain dari Pemerintah kota Sawahlunto pada tindak lanjut program sekolah penggerak yakni Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara kepala daerah dengan Kemendikbudristek, kemudian alokasi anggaran untuk sekolah penggerak.

“Setelah itu memprioritaskan bantuan sarana prasarana kepada sekolah penggerak, pendampingan guru dan tenaga kependidikan sekolah penggerak dalam menerapkan sekolah penggerak, serta tidak memindahkan kepala sekolah penggerak dalam jangka waktu tertentu Sejauh pengamatan kami, Sawahlunto menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang telah menyelesaikan regulasi penerapan sekolah penggerak yaitu dalam bentuk Perwako. Sehingga beberapa kali kami menjadikan Sawahlunto sebagai role model (contoh) bagi daerah lain yang ingin membuat regulasi untuk sekolah penggerak ini,” kata Wakil Walikota Zohirin.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Transformasi dan Inovasi Pembelajaran Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumbar Iryasman mengapresiasi semangat dan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menindaklanjuti program sekolah penggerak ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril merinci saat ini ada sebanyak 12 sekolah penggerak di Sawahlunto.

“Pada Tahun Pelajaran 2022/2023, sekolah penggerak di Sawahlunto ada enam yakni TK Nurul Huda Kumbayau, SDN 02 Lunto Timur, SDN 03 Tumpuak Tangah, SDN 28 Santur, SMPN 6 Sawahlunto dan SMAN 3 Sawahlunto, Kemudian pada Tahun Pelajaran 2023/2024, sekolah penggerak berjumlah empat yaitu TK Alam Talago, SDN 01 Talawi Mudik, SMPN 3 Sawahlunto dan SMAN 2 Sawahlunto,” paparnya menjelaskan.

Selain itu, Sekolah Luar Biasa (SLB) Sawahlunto juga ada yang berhasil menjadi sekolah penggerak, yakni SLB Negeri 01 Sawahlunto dan SLB YKB Talawi.

Sedangkan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Irmayulis Yamin menyebut sekolah penggerak merupakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik.

“Sekolah penggerak itu mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yaitu dari kepala sekolah dan guru,” pungkasnya.

(Uni)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT