“Akan tetapi masih ada 5 Ranperda lagi yang masih dalam pembahasan yang terbagi dalam 2 garis besar yaitu, Ranperda Inisiatif DPRD sebanyak 3 buah dan Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 2 buah.
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yakni, 1. Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, 2. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, dan 3. Ranperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika.
Sementara 2 Ranperda Pemerintah Daerah yakni, Ranperda atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Selanjutnya, pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten 50 Kota, Wendi Chandra mengatakan bahwa capaian kinerja dalam fungsi anggaran DPRD telah melangkah maju meningkatkan anggaran percepatan pembangunan dan perbaikan ekonomi masyarakat dari tahun 2021.
Sepanjang tahun 2022, DPRD Limapuluh Kota telah mengeluarkan 5 keputusan, 3 buah tentang APBD TA 2022 dan 2 buah tentang struktur organisasi :