BeritaKabupaten AgamParlemenSumatera Barat

Studi Banding ke DPRD Sumbar, Bamus DPRD Agam Perdalam Pemahaman Strategis

103
Bamus Dprd Kabupaten Agam Studi Banding Ke Dprd Sumbar
Bamus DPRD Kabupaten Agam Studi Banding ke DPRD Sumbar. (f/humas)

Mjnews.id – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam memperdalam pemahaman strategis mereka dengan melakukan studi banding ke DPRD Sumatera Barat.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap tugas serta fungsi badan musyawarah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang khusus I, Selasa 19 Maret 2024, anggota badan musyawarah DPRD Sumbar, Asra Faber, menekankan bahwa keputusan badan musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah rapat paripurna.

Menurut Asra Faber, badan musyawarah memiliki peran strategis dalam menentukan jadwal serta agenda seluruh kegiatan kedewanan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, juga menegaskan bahwa studi banding ini penting untuk berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan, mengingat keputusan badan musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.

Perwakilan dari Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

(*)

Exit mobile version