ParlemenKabupaten PasamanSumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

4
×

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. (f/humas)

Mjnews.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan guna mencegah kerusakan lingkungan yang dapat berakibat pada bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Menurut Ali Muda, Perda Perhutanan Sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan.

“Dengan adanya regulasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan hutan tanpa merusak ekosistem, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Ali Muda mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta memahami regulasi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Ali Muda. “Kami sangat bangga dengan sosialisasi Perda ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham bagaimana mengelola hutan secara bijak tanpa merusak lingkungan,” ungkapnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang berharap agar program Perhutanan Sosial ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ekosistem hutan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka secara berkelanjutan.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT