Kota BukittinggiKriminalitasSumatera Barat

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu di Garegeh

110
×

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu di Garegeh

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu Di Garegeh
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu di Garegeh. (f/humas)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan jenis Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Penangkapan ini langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, SH, SH, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni ​​Sri Lestari, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafri, SH, membenarkan pada Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB bertempat di dalam sebuah rumah Komplek Mahkota Mas Blok G Nomor 1 RT/RW 05/ 01, Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar, jajaran Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IA (44).

Menurut AKP Syafri, dari tersangka IA berhasil disita berupa 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) paket menengah narkoba diduga jenis sabu-sabu, 1 (Satu) HP Samsung lipat, 1 (satu) HP OPPO biru, 1 (Satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastic, 3 (tiga) pack plastic klip bening dalam kotak rokok Sampoerna, dan 1 (satu) buah jaket warna coklat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka IA yang dikenakan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Syafri.

(hms/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT