Pasaman BaratSumatera Barat

60 Unit Rumah Warga Mudiak Simpang Pasbar Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

132
×

60 Unit Rumah Warga Mudiak Simpang Pasbar Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 60 Unit Rumah Warga Mudiak Simpang Pasbar Dapat Bantuan Perbaikan Rtlh
Sebanyak 60 Unit Rumah Warga Mudiak Simpang Pasbar Dapat Bantuan Perbaikan RTLH. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Sebanyak 60 unit rumah masyarakat Jorong Mudiak Simpang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, Rabu (28/9/2022). 

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, Rifda Suryani kepada Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto yang didampingi Asisten III Raf’an, Kadis PUPR Jon Edwar, Camat Talamau Andre Afandi, Pj Wali Nagari Kajai Ramadani serta stakeholder terkait lainnya. Penyerahan bantuan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Risnawanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu masyarakat Pasbar dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur. 

“Mari kita mensyukuri apa yang telah diterima dari pemerintah provinsi. Alhamdulillah sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni warga Jorong Mudiak Simpang akan di renovasi atau diperbaiki,” tutur Risnawanto. 

Ia juga berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik dan maksimal. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Rifda Suryani menjelaskan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 60 unit rumah.

“Rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau,” ucap Rifda Suryani. 

Di samping itu, Dia juga menegaskan dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tidak layak huni yang masih tinggi, maka semua pihak baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota harus berupaya ikut andil sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

“Masalah perumahan yang dipandang sebagai suatu yang kompleks membutuhkan penanganan yang intensif dan kolaborasi sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak,” tutur Rifda Suryani. 

Di akhir sambutannya, Dia berharap bantua tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Semoga Allah SWT senantiasa meridhai langkah-langkah kita dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ungkapnya. 

Di kesempatan yang sama, Pj. Wali Nagari Kajai, Ramadani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan renovasi 60 unit rumah tidak layak huni. 

“Harapan kami ke depannya kiranya ada tambahan agar bantuan ini terus berlanjut, karena masih ada puluhan rumah yang telah kami data yang masih tergolong tidak layak huni,” ucapnya.

(dedi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT