PASBAR, Mjnews.id – Sebanyak 60 unit rumah masyarakat Jorong Mudiak Simpang Tanjuang Aro, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, Rifda Suriani, serta para pejabat lainnya.
Penyerahan bantuan rumah tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur di salah satu rumah warga yang telah layak huni, Kamis (22/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati dan memiliki rumah yang layak huni, dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama saling bersinergi membangun negeri untuk masa depan yang lebih baik serta mengajak penerima bantuan perbaikan RTLH agar bersungguh-sungguh mewujudkan rumah layak huni untuk kualitas kehidupan yang semakin membaik mengingat bantuan bersifat stimulan.