Limapuluh KotaSumatera Barat

Warga Jorong Banja Ronah Pangkalan Gerebek Sepasang Sejoli di Puskesri

142
×

Warga Jorong Banja Ronah Pangkalan Gerebek Sepasang Sejoli di Puskesri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Puskesri
Ilustrasi. Puskesri. (ist)

Limapuluh Kota, Mjnews.id – Sepasang sejoli yang merupakan pegawai kontrak di Puskesmas Pangkalan Koto Baru digerebek warga Jorong Banja Ronah pada 3 Februari 2022 lalu. Sepasang anak muda yang bertugas di Puskesri jorong tersebut digerebek warga karena berduaan di waktu yang sudah larut malam.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Jorong Banja Ronah, Rio Hendra kepada wartawan. Dia mengatakan, memang dua pasangan sejoli yang bukan muhrim ditangkap warga di Puskesmas Nagari (Puskesri) pada malam 03 Febuari lalu.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Meski tak kedapatan berbuat apa-apa namun warga terus berupaya membawa kedua belah pihak tersebut ke kantor Polsek Pangkalan,” kata Rio kepada awak media.

Sementara itu, Depi Feringki, SKM. MM. Kepala Puskesmas Pangkalan juga mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat, sekitar pukul 10 malam ditemukan kedua pasangan yang bukan suami istri.

“Pasangan tersebut juga sebagai tenaga kontrak Puskesmas Pangkalan seperti BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ujar Depi, Kamis (10/02/2022) lalu.

Diceritakan Depi, usai diamankan warga, pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Polsek Pangkalan dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan berjanji tak akan mengulanginya kembali.

Terkait kejadian tersebut, Depi selaku Kepala Puskesmas Pangkalan langsung mengambil sikap dengan memutuskan kontrak kerja kedua orang tersebut.

“Hal ini sudah sesuai dengan komitmen dalam kontrak kerja, sehari setelah kejadian itu saya sudah memutuskan kontrak kerja dua anggotanya yang berinisial DAP dan FF tersebut,” tutup Depi.

Terpisah, Bahtiar salah satu tokoh masyarakat Banja Ronah sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia berharap semoga tak terjadi lagi di kemudian hari di kampung yang kita sangat cintai ini.

“Saya juga mengajak semua pihak mari bersama-sama kita jaga kampung halaman ini dari perbuatan yang sangat bertentangan dengan norma agama dan hukum,” ucap Bahtiar.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT