Mjnews.id – Peristiwa kebakaran mobil terjadi wilayah hukum Polresta Padang. Sebuah mobil merek Xenia terbakar pada Rabu 4 Agustus 2021.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Padang – Painan KM. 24 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang sekitar pukul 16.55 WIB.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami mengatakan, mobil XENIA Nopol BA -1977- AD itu berisi Tiga orang yakni berinisial OK (32) sopir, YA (33) dan AF (51).
“Sebelum terbakar mobil itu melaju dari Padang menuju Painan dengan penumpang 3 orang,” katanya.
Pada saat mobil berjalan, tiba-tiba dari tutup mesin depan mengeluarkan api, sopir berusaha untuk memadamkan dengan racun api tetapi tidak padam.
“Sehingga api membakar semua body kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” sebutnya.
Namun akibat kebakaran, 1 Unit mobil Xenia BA 1977 AD serta 1 unit sepeda Pixy bekas dan barang bawaan penumpang lainnya hancur terbakar.
“Untuk kerugian materil ditaksir Rp 65.000.000,” tutupnya.












