banner pemkab muba
KemenagPadang PanjangSumatera Barat

Emi Ratna Aprilana Dilantik Sebagai Kasi Penmad Kemenag Padang Panjang

125
×

Emi Ratna Aprilana Dilantik Sebagai Kasi Penmad Kemenag Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
Kakankemenag Padang Panjang Lantik Emi Ratna Aprilana Sebagai Kasi Penmad.
Kakankemenag Padang Panjang Lantik Emi Ratna Aprilana Sebagai Kasi Penmad. (f/humas kemenag)

MJNews.ID – Kakankemenag Kota Padang Panjang, H. Gusman Piliang pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Senin 2 Agustus 2021.

Emi Ratna Aprilana yang sebelumnya JFU Humas Kankemenag Kota Padang Panjang dilantik menjadi Kasi Penmad menggantikan Wahyu Salim yang dilantik menjadi JFT Penyuluh Agama Kankemenag Kota Padang Panjang bersama 2 ASN lainnya, Selasa 27 Juli 2021.

Kakankemenag menyampaikan bahwa ini adalah yang tercepat dalam pelantikan dan serah terima jabatan sejak saya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

“Hanya berselang waktu tidak sampai sepekan, Alhamdulillah kita berhasil melakukan pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Kementrian Agama Kota Padang Panjang,” tutur Kakankemenag.

“Terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, semoga kegiatan kita diridhoi oleh Allah,” tukas Gusman.

Selain kegiatan Pelantikan dan Serah terima jabatan Kasi Penmad, pada kesempatan ini juga diserahkan SK JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang Supriadi yang lulus melalui Jalur Inpassing atau Penyesuaian.

Supriadi sendiri sebelumnya mengabdi sebagai ASN Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman sebagai Pengelola Pendidikan pada MTsN 2 Padang Pariaman di Pauh Kambar semenjak November 2017.

Terhitung Mulai Tanggal 10 Mei 2021 Supriadi dilantik menjadi JFT Pranata Humas Ahli Pertama pada Kankemenag Kota Padang Panjang.

Kemudian pada kesempatan yang berbahagia ini juga diserahkan SK JFT Penyuluh Agama Kankemenag Kota Padang Panjang kepada Tiga ASN yakni Wahyu Salim, Hj. Lili Marlina, dan Maulidia.

Tak cukup sampai di situ, juga diserahkan Reward (Hadiah) dari Walikota Padang Panjang kepada KPRI KOPRIDA Kankemenag Kota Padang Panjang yang meraih Juara II sebagai Koperasi Melaksanakan Penerapan Peraturan Pengelolaan Koperasi Kepatuhan Tahun 2021 Tingkat Kota Padang Panjang dengan Nilai 86,00.

Di samping Piagam Penghargaan, juga diserahkan Hadiah Juara II sebesar Rp.6.500.000,00 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari Walikota Padang Panjang H.Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Kamis 29 Juli 2021.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600