banner pemkab muba
Kota BukittinggiPolitikSumatera Barat

Serahkan Laporan Dana Banpol, BPK: PKS Bukittinggi yang Perdana!

214
×

Serahkan Laporan Dana Banpol, BPK: PKS Bukittinggi yang Perdana!

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dpd Pks Bukittinggi, M Syafaat Menyerahkan Laporan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022 Ke Badan Pemeriksa Keuangan (Bpk) Ri Perwakilan Sumatera Barat Di Padang
Sekretaris DPD PKS Bukittinggi, M Syafaat menyerahkan laporan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang. (f/siti aisyah)

BUKITTINGGI, Mjnews.id – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas partai dalam penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol), Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Bukittinggi menyerahkan laporan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2022 pada Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang serta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi pada Jumat 20 Januari 2023.

Sekretaris DPD PKS Bukittinggi, M Syafaat yang menyerahkan laporan tersebut menerangkan laporan ini merupakan pertanggungjawaban PKS terhadap pemerintah dalam penggunaan dana Banpol 2022. PKS terus berupaya menjadi partai modern yang rapi dalam administrasi sehingga dapat memberikan laporan penggunaan uang negara dengan baik.

“Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional dalam berdemokrasi, PKS Bukittinggi akan serius dalam melakukan akuntabilitas kepada publik dan pemerintah, salah satunya dengan pelaporan dana banpol tepat waktu ini,” ujarnya.

M Syafaat juga menyampaikan bahwa dana banpol ini dimanfaatkan sebagian besar untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat dan operasional partai secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

“Mayoritas dana ini kita gunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. PKS menilai bahwa keberadaan partai sangat dibutuhkan dalam menghadirkan kehidupan demokrasi yang baik ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk laporan ke Kesbangpol Bukittinggi langsung diterima oleh Kasubdit Dewi Febriani. Sedangkan untuk BPK RI diterima oleh Staff Humas BPK Perwakilan Sumbar Afdal Dasril. Dalam keterangannya, Afdal mengungkapkan bahwa untuk partai politik di Kota Bukittinggi PKS adalah partai pertama yang menyerahkan laporan banpol.

Sementara itu, kepada Mjnews.id Senin 23 Januari 2023 Ibnu Asis selaku Ketua DPD PKS Kota Bukittinggi mengungkapkan rasa syukur atas telah selesainya laporan dana banpol tahun 2022 tersebut disampaikan ke perwakilan BPK RI di Padang dan Badan Kesbangpol Kota Bukittinggi.

“Ini adalah berkat kerjasama dan kepedulian semua pihak. Semoga berkah dan bernilai ibadah, dari data yang masuk, dari Kota Bukittinggi baru PKS merupakan parpol yang perdana menyerahkan laporan dana Banpol ke BPK RI,” ujarnya.

(Aii)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600