Kabupaten SolokSumatera Barat

Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin

311
×

Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin
Bupati Solok Hadiri Musrenbang Kecamatan Pantai Cermin.

Arosuka, Mjnews.id – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar. membuka secara resmi membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pantai Cermin bertempat di Aula Kantor Camat Pantai Cermin, Rabu (15/2/2023).

Menghadiri acara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP Asisten I Drs. Syahrial, MM. Asisten II Deni Prihatni, ST, MT. Kepala Barenlitbang Nafri, Kepala OPD Camat Pantai Cermin, Forkompimcam Walinagari se-Kecamatan Pantai Cermin, Tokoh-tokoh Adat dan Agama Kecamatan Pantai Cermin, Kepala Sekolah se-Kecamatan Pantai cermin dan Delegasi dari Lembaga Nagari di Kecamatan Pantai Cermin.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok dalam arahannya menyampaikan, Musrenbang merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan baik dalam undang-undang maupun bagi Pemerintah Kabupaten Solok saat ini.

Melalui Musrenbang dapat mengetahui usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya ingin setiap elemen perpanjangan tangan Pemerintah Daerah agar memiliki integritas sehingga dapat mencapai manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Bagi Pemerintah Daerah Musrenbang merupakan dasar untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Solok.

“Bagi saya tidak ada lagi waktu kita untuk bersantai, karena harapan kita dapat mewujudkan visi Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatra Barat,” katanya.

“Bahkan saat ini hal itu telah diakui oleh pemerintah pusat, bahwa kabupaten Solok saat ini sudah menjadi yang terbaik di Sumatra Barat di segala lini,” tutup Bupati.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *