Kota SawahluntoSumatera Barat

KPPI Sawahlunto Gelar Talk Show Peranan Perempuan Politik Hadapi Pemilu 2024

208
×

KPPI Sawahlunto Gelar Talk Show Peranan Perempuan Politik Hadapi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Kppi Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi
Ketua KPPI Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi. (f/uni)

Sawahlunto, MJNews.id – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) kota Sawahlunto menggelar kegiatan berupa Talk Show dengan tema, peranan perempuan Politik menghadapi Pemilu tahun 2024, yang dilaksanakan di Khas Ombili, Selasa 28 Februari 2023.

Ketua KPPI Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, KPPI merupakan suatu wadah kaum perempuan dalam politik, harapan tentu melalui wadah ini kaum perempuan dapat mengambil peran dan kesempatan yang tidak kalah secara porsi oleh kaum laki-laki dalam dunia perpolitikan, ataupun posisi dalam membangun kota Sawahlunto nantinya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Disampaikan lebih lanjut, untuk meraih kesempatan tersebut, KPPI Sawahlunto juga telah berupaya dalam membuat program kegiatan yang menambah wawasan, kualitas perempuan politik ataupun peremuan yang terlibat di berbagai organisasi, sehingga perempuan diakui keberadaannya dengan wawasan dan kualitas yang dimiliki.

Pada pemilu tahun 2024 nanti, sebagai Ketua KPPI, Elfia berharap, perempuan Sawahlunto dapat lebih dan dominan perempuan Sawahlunto mengisi di lembaga DPRD, jika perlu ada perempuan yang tampil di Eksekutif.

“Semua itu tidak akan mudah meraihnya, butuh perjuangan dan semangat, bagaimana perempuan bisa meningkatkan kualitas potensi perempuan,” ulasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Elfia Rita Dewi juga menyampaikan terimakasih kepada Dinas terkait yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sehinnga kegiatan dapat berjalan.

Sementara itu, Walikota Deri Asta, SH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerinahan dan Kesra, Irzam K MM menyampaikan, dalam implementasi pelaksanaan tugas dan perannya KPPI didukung oleh berbagai regulasi, peraturan perundang-undangan yang telah dbuatkan oleh Pemerintah, guna memberikan peluang untuk melakukan aktivitasnya. Salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tenang pemilu anggota DPR RI, DPRD, dan DPD bahwa Undang-Undang ini memberikan peluang bagi perempuan untuk menjadi anggota legislatif serta peraturan perundang-undangan lainnya.

“Itu artinya, perhatian terhadap perempuan secara regulasi sangat tegas,” ujarnya menjelaskan.

Disampaikan lebih lanjut, selain regulasi di atas, Pemerintah Kota Sawahlunto juga telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender, hal ini menunjukkan besarnya perhatian untuk terwujudnya kesetaraan gender di segala bidang, termasuk m termasuk keterlibatan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Disebutkan juga, Kota Sawahlunto memiliki keterwakilan perempuan terbaik, itu terbukti dari 20 orang anggota DPRD, 4 orang diantaranya dari perempuan, meskipun belum sesuai target, yang diharapkan 30 persen dari regulasi, namun cukup berbagngga karena itu telah memberikan kepercayaan dari masyakrat.

Peran perempuan di Kota Sawahlunto sudah menunjukkan tidak hanya menjadi pelengkap, tapi sudah menjadi pejuang, tapi tidak boleh puas, target 30 persen keterwakilan perempuan dilegislatif harus diwujudkan, salah satunya dari eksistensi dan peran aktif KPPI untuk meningkatkan kwalitas SDM kader perempuan tersebut.

“Sehingga diharapkan ke depan aspirasi perempuan dalam proses pengurusan kebijakan publik yang sensitif gender ataupun berpihak pada kepentingan perempuan ataupun isu-isu yang terkait dalam kehidupan dan hak-hak perempuan dapat terealisasi,” pungkasnya.

(Uni)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT