Pesisir SelatanSumatera Barat

Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tentang P3KE, Pemnag Binjai Tapan Laksanakan Musnag

159
×

Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tentang P3KE, Pemnag Binjai Tapan Laksanakan Musnag

Sebarkan artikel ini
Pemnag Binjai Tapan Laksanakan Musnag
Pemnag Binjai Tapan Laksanakan Musnag. (f/ist)

Pesisir Selatan, MJNews.id – Pemerintah Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) dalam pemanfaatan Dana Desa sekaligus Penetapan Keluarga Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023 di aula kantor walinagari setempat, Senin (27/02/2023).

Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 050/12/BPM-Bapedalitbang/1/2023 tentang Data Penggunaan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pada Musnag itu hadir Pj. Walinagari Binjai Tapan, Miftahudin, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Infrastruktur, Pendamping Lokal Desa, Bamus Nagari, Bidan Desa, perwakilan tokoh masyarakat, kader kader nagari serta seluruh aparatur Pemerintah Nagari Binjai Tapan.

Pj Walinagari Binjai Tapan, Miftahudin mengatakan, musyawarah nagari tersebut membahas data P3KE yang diterima oleh nagari melalui Bapedalitbang Kabupaten Pesisir Selatan sebagai acuan dasar penetapan penerima BLT DD tahun 2023 ini.

“Selain data P3KE ini kita juga membahas prioritas penggunaan Dana Desa 2023 tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal dan Peraturan Menteri Keuangan yang menegaskan penggunaan dana untuk BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2023,” katanya.

(canang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT