KemenagSumatera Barat

Gubernur Mahyeldi Ikut Kampanyekan Wajib Sertifikat Halal Kemenag

146
×

Gubernur Mahyeldi Ikut Kampanyekan Wajib Sertifikat Halal Kemenag

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi Pada Saat Kampanye Mandatory Halal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
Gubernur Mahyeldi pada saat Kampanye Mandatory Halal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di pelataran parkir GOR Agus Salim, Sabtu (18/3/2023). (f/ist)

PADANG, Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2024.

Gubernur menilai hal tersebut sesuai dengan karakter masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Prov. Sumbar).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami di Sumbar, sangat setuju dengan semangat pemerintah pusat untuk mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia,” ungkap Gubernur Mahyeldi pada saat Kampanye Mandatory Halal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di pelataran parkir GOR Agus Salim, Sabtu (18/3/2023).

Selanjutnya Gubernur Mahyeldi mengaku, pihaknya sangat terbantu oleh kebijakan yang mewajibkan setiap produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal tersebut.

Dia juga menilai hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan pengembangan industri halal di Indonesia, Kami di Sumbar merasa sangat terbantu dan siap mendukung sepenuhnya,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Mahyeldi menyampaikan, bahwa pihaknya juga bertekad menjadikan Sumbar sebagai daerah produsen utama produk halal Indonesia, paling tidak untuk wilayah Barat Indonesia.

“Secara umum, berbagai produk UMKM Sumbar telah teruji kehalalannya, ini peluang untuk menjadi produsen utama produk halal di indonesia, paling tidak untuk wilayah barat saja, Kita akan dorong itu,” tegas Mahyeldi.

Untuk diketahui, kegiatan yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI tersebut, dilaksanakan secara serentak di 1.000 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Senada dengan Gubernur Sumbar, Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi menyampaikan perlu gerak cepat, agar seluruh produk yang beredar di Sumbar segera bersertifikasi halal.

“Kami jajaran Kemenag, terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemda dan komunitas usaha untuk mendorong para pelaku usaha agar segera melengkapi berbagai produknya dengan sertikat halal,”ungkapnya.

Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk turut berperan aktif mendukung program wajib sertifikasi halal ini dan mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi produsen utama produk halal dunia.

(adpsb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT