banner pemkab muba
BawasluKota PayakumbuhSumatera Barat

Bawaslu Payakumbuh Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

174
×

Bawaslu Payakumbuh Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230406 WA0165 resize 49 1

Mjnews.id – Bawaslu Kota Payakumbuh gelar konferensi pers terkait hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan serentak 2024. Dimana dalam paparan tersebut, menyampaikan bahwa data yang telah diinput hingga April 2024 l.

“Dimana sebelum pemutakhiran data pentarlih ada beberapa tahap yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh. Dianataranya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan proses tersebut dilaksanakan sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023,” ucap Suci Wildanis kepada wartawan, Kamis pagi (06/04/2023).

Proses coklit ini menjadi salah satu tahapan paling penting. Proses Coklit Dimana Bawaslu menggunakan dua metode yakni : Pertama Pengawasan melekat terhadap proses oleh Pantarlih. Satu pantarlih dilakukan pengawasan melekat. Disitu dilakukan saran perbaikan langsung. Jika ada yang tidak sesuai prosedur, PKD langsung memberikan saran perbaikan kepada Pantarlih. Tujuannya memastikan seluruh warga terdaftar.

Kedua pengawasan uji fakta selama 25 hari terhada proses coklit oleh Pantarlih Sebanyak 208 data pemilih diberikan saran perbaikan selama proses uji fakta.

“Mulai dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS)., Ubah data, disabilitas serta dimana kalau ada satu KK terpisah TPS,”kata Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.

Terkait dengan adanya temuan kesalahan prosedur dari data pentarlih serta pencegahan, Koordiv HP2H Bawaslu Payakumbuh, Desemda Putra menerangkan bahwa ada PKD melakukan pencegahan 47 pantarlih dengan dilakukannya pengawasan ketat (Waskat), dimana saran perbaikan sudah ditindaklanjuti.

Upaya pencegahan yang dilakukan, dengan 370 TPS dengan pengawasan ketat (Waskat) pada 47 pentarlih. Dimana pada 28 Februari – 13 Maret 2023 dilakukan uji fakta di lapangan ditemukan sejumlah kesalahan dan diberikan saran perbaikan.

“Di situ terdapat Jumlah uji fakta 27.149 dan 9 kali saran perbaikan dari 208 data,” terang Desemda Putra.

Begitupula persentase uji fakta PKD dengan melakukan monitoring.

“38,7 persen yang dilakukan uji fakta
PKD dan dilakukan monitoring.

  1. Pemilih MS belum dicoklot 116. Ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU
  2. TMS 45 orang. Meninggal, pindah domisili.
  3. Ubah data 38 orang (NIK tidak cocok, dan perubahan lain)
  4. Satu KK beda TPS ada 4 orang
  5. Satu rumah beda TPS juga 4 orang
  6. Disabilitas 2 orang

Data yang dicoklit 102.134, data awal yang dicoklit. Selain itu DPS sebanyak 120.740.

“Dengan keterbatasan SDM, satu orang per kelurahan. Begitu pula proses rekam KTP untuk pemilih baru yang akan berusia 17 tahun pada hari pemilihan nanti. Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU dan Disdukcapil,” ujar Desemda Putra.

Sementara itu, Wilson Koordiv P3S Bahwa Sri Patakumbuh memaparkan ada tiga Kategori pelanggaran pemilu di Penyusunan Daftar Pemilih, di antaranya Dugaan pelanggaran administrasi, Dugaan pelanggaran kode etik dan Dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Namun demikian tidak ada dugaan pelanggaran yang ditemukan selama proses pemutakhiran data pemilih,” sebut Wilson.

(Rel/Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600