Mjnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh hadir secara virtual dari ruang pertemuan Randang kantor walikota, Kamis 11 Mei 2023, untuk mengikuti Rapat FGD Ekspose Pra PEKPPP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terutama di lingkup kota Payakumbuh.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik.
Rapat FGD yang diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Sumbar itu dipimpin Tiara Farchana Ramadhanty, perwakilan dari Kemenpan-RB dan dihadiri Muzirwan bersama I Gusti Firmansyah dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, serta dari Pemko Payakumbuh diikuti kepala bagian organisasi David Bachri, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, Direktur Utama RSUD Adnaan WD dr. Junaidi, Camat Payakumbuh Timur dan turut didampingi tim pendukung lainnya.
“Pada Tahun 2022 Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik, dengan unit lokusnya adalah DPMPTSP dan Samsat untuk Pemerintah Provinsi serta DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kegiatan evaluasi ini, menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik berkelas dunia,” ujar Tiara.
Oleh karena itu, Tiara berharap kegiatan ini dapat memacu semangat para Kepala Daerah, pimpinan perangkat daerah dan para pihak terkait lainnya, untuk dapat berkompetisi dalam arti positif, agar secara bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seperti saat ini, kota Payakumbuh untuk DPMPTSP nya sudah menjadi role model dan menjadi percontohan terbaik yang ada di Sumbar. Dan semoga daerah lainnya juga bisa mengiringi atas apa yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh,” ungkap Tiara.
Untuk diketahui bersama, pada di 2023 ini Kementerian PANRB akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan unit lokusnya adalah Samsat, RSUD dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Provinsi serta RSUD, Kecamatan dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
Provinsi Sumbar menyelenggarakan PEKPPP bertujuan untuk mengetahui hasil dari nilai indeks pelayanan publik di masing-masing Kabupaten dan Kota serta mempersiapkan unit-unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten dan Kota.
Muzirwan Selaku Tim Evaluator PEKPPP Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa dalam Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek.
“Penilaian PEKPPP sendiri meliputi enam aspek diantaranya ada Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik”, ucapnya.












