Mjnews.id – Kembali keluarkan terobosan baru, Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah pimpinan Walikota Erman Safar bekerjasama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
Walikota Erman Safar menyampaikan, bantuan biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah terutama penggali kubur dan pengurus jenazah merupakan bentuk perhatian pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah.
Untuk tahap awal bantuan tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.
“Bantuan tersebut diserahkan sekali dalam tiga bulan dan data akan di-update per tiga bulan sebelum diserahkan,” kata Wako, Senin (29/5/2023).
(Aii)