Sumatera BaratParlemen

Semua Fraksi DPRD Sepakat Tidak Membacakan Pandangan Umum, Ini Besaran Perubahan APBD Sumbar 2023

145
×

Semua Fraksi DPRD Sepakat Tidak Membacakan Pandangan Umum, Ini Besaran Perubahan APBD Sumbar 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dprd Sumbar Mengenai Ranperda Perubahan Apbd 2023
Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Sumbar mengenai ranperda perubahan APBD 2023, Jumat 15 September 2023. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi mengenai ranperda perubahan APBD 2023, pada Jumat 15 September 2023, semua fraksi di DPRD Sumbar mencapai kesepakatan untuk tidak membacakan pandangan umum fraksi masing-masing.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Sekretaris Daerah Provinsi, para Staf Ahli, para Asisten, serta para Pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Keputusan ini diambil setelah anggota DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano, mengusulkan kepada pimpinan sidang agar fraksi-fraksi tidak membacakan pandangan umum mereka.

Usulan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh anggota dewan, sehingga pandangan umum fraksi diserahkan langsung kepada pimpinan sidang secara berurutan, dimulai dari fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Demokrat, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi PPP, dan Nasdem, dengan yang terakhir adalah fraksi PDIP dan PKB.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, menyampaikan proyeksi perubahan pendapatan daerah dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp 6.511.330.292.731, mengalami kenaikan sebesar Rp 52.069.607.514 dari target awal yang tercantum dalam APBD tahun 2023. Selain itu, alokasi belanja daerah juga mengalami perubahan, dengan alokasi yang diusulkan sebesar Rp 6.780.609.985.610,38, mengalami penurunan sebesar Rp 8.650.699.606,62 dari alokasi yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 awal.

Dalam konteks pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) semula ditetapkan sebesar Rp 350.000.000.000, namun, mengalami penurunan menjadi Rp 289.279.692.897,38.

Suwirpen Suib menyampaikan perubahan-perubahan ini dalam rangka menyusun APBD yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT