Sumatera BaratParlemen

Suwirpen Suib Soroti Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar

174
×

Suwirpen Suib Soroti Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Yang Membahas Jawaban Gubernur Sumatera Barat Terkait Ranperda Apbd 2024, Kamis 2 November 2023
Rapat paripurna yang membahas Jawaban Gubernur terkait Ranperda APBD 2024, Kamis 2 November 2023. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat kini tidak lagi menjadi yang terdepan di Sumatera karena telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, menyampaikan hal ini saat memimpin rapat paripurna yang membahas Jawaban Gubernur terkait Ranperda APBD 2024, Kamis 2 November 2023, di ruang Sidang utama DPRD Sumbar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Suwirpen Suib menyoroti kekhawatiran fraksi di DPRD Sumatera Barat terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka mendorong Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, target pendapatan daerah yang diajukan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp6,4 triliun, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. Fraksi juga khawatir bahwa ketidakcapaian target pendapatan tersebut akan mempengaruhi alokasi belanja untuk pembangunan daerah.

Fraksi DPRD juga mengajukan pertanyaan tentang pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 hingga tahun 2023, serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkannya.

Selain itu, alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam Ranperda APBD Tahun 2024 dinilai tidak sejalan dengan semangat UU Nomor 1 Tahun 2022, terutama dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berdampak pada peningkatan alokasi belanja pegawai.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Sekdaprov Sumbar, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dan belanja daerah dalam RAPBD 2024 didasarkan pada realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada dan ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumbar.

Gubernur juga setuju dengan saran untuk meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

(hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT