Terus, peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektare ini menargetkan 4 laporan, 2 dokumen, 122 kajian seluas 33 hektar, 622 unit T S, 104 unit T S, 140 unit S R air minum, 10 kelurahan, dan 10 kelurahan lagi, dengan meliputi proses pelaksanaan swakelola serta pengadaan barang dan jasa terdapat 8 item antara lain ini adalah-laporan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian penyelenggaraan pemugaran/peremajaan permukiman kumuh.
Kemudian dokumen data permukiman kumuh yang terverifikasi, Luasan kawasan kumuh yang diremajakan maupun pembangunan tangki septik HALS, individu APBD, air layak kawasan permukiman kumuh.
Pembangunan jalan lingkungan di kawasan kumuh, dan pembangunan drainase lingkungan kawasan permukiman kumuh, dengan masing-masing jadwal pelaksanaan Januari hingga Desember tahun ini antara lain/proses pengadaan langsung yakni perencanaan/Maret, serta proses pengadaan dan pelaksanaan (masing-masing/April).
Rencana kegiatan terkait dengan penyediaan PSU perumahan dengan target sebanyak 35 dokumen melalui proses pengadaan barang dan jasa-jadwal pelaksanaan 2 sesi yakni perencanaan gedung serba guna/mulai Februari, serta sesi jadwal pelaksanaan jalan lingkungan untuk mengakomodir Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) untuk tahun 2025 mendatang (mulai September 2024 ini).
Rencana kegiatan-peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkungan dengan target sepanjang 22 kilometer/pelaksanaan melalui proses tender pada Februari, dan pengadaan langsung Februari hingga Mei ini dengan jadwal pelaksanaan fisik tender Bulan April, serta pelaksanaan fisik dengan pengadaan langsung/Maret dan Juni.
Rencana kegiatan-pembangunan dan rehabilitasi drainse lingkungan dengan target sepanjang 2, 5 kilometer/pelaksanaan melalui tender pada Februari serta pengadaan langsung/April-dengan jadwal pelaksanaan fisik tender bulan April, serta pelaksanaan langsung/Mei.
Rencana kegiatan-pembangunan prasarana sarana dan utilitas umum (gedung serba guna, taman, aula, dan pos kamling) dengan target sebanyak 28 paket melalui proses tender/Februari dan pengadaan langsung/Juni, dengan jadwal pelaksanaan fisik melalui tender/April, serta jadwal pelaksanaan fisik pengadaan langsung/Juli.
Rencana kegiatan-operasional jalan lingkungan, drainase lingkungan dan jembatan lingkungan dengan target tentatif (sesuai surat masuk dari masyarakat) proses pelaksanaan secara tentatif serta juga jadwal pelaksanaanya juga secara tentatif pula.
Rencana kegiatan-yakni koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dengan proses pelaksanaan melalui rapat dan survei lapangan dari Januari hingga Desember.
Rencana kegiatan-verifikasi dan penyerahan P S U perumahan dan pengembangan dengan target 5 laporan proses pelaksanaan sesuai Perwako nomor 37 Tahun 2021, pelaksanaan dari Januari hingga Desember.
Dan, rencana kegiatan-kerjasama penyediaan/pengendalian P S U perumahan melalui rapat dengan C S R, lembaga keuangan atau bank dan lembaga non keuangan lainnya dengan pelaksanaan dari Januari hingga Desember tahun ini.












