BeritaPadang Panjang

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025 ke DPRD

816
×

Pj Wako Padang Panjang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Padang Panjang serahkan Nota Keuangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Imbral
Pj Wako Padang Panjang serahkan Nota Keuangan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Imbral. (f/pemko)

Di samping itu, sebut Sonny, kebijakan Belanja Daerah memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan Belanja Daerah juga wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan Pemerintahan Daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain alokasi belanja untuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT

Total belanja daerah yang direncanakan Rp597.656.518.31, turun Rp33.770.438.683 dibandingkan anggaran belanja pada APBD murni 2024 yang mencapai Rp631.426.957.000.

Belanja Operasi 2025 dianggarkan sebesar Rp551.908.197.532, turun dibandingkan Belanja Operasi pada APBD murni 2024 Rp560.799.157.461. Belanja Operasi ini terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.

Belanja Modal 2025 dianggarkan sebesar Rp43.248.320.785 atau turun Rp24.379.478.754 dibandingkan 2024 Rp67.627.799.539.

Sedangkan Belanja Tak Terduga dianggarkan Rp2,5 miliar atau turun Rp500.000.000 dibandingkan 2024 yang sebesar Rp3 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp25 miliar bersumber dari SiLPA berupa perkiraan penghematan belanja 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil atau Rp0. Dengan demikian maka pembiayaan netto yang direncanakan dalam RAPBD 2025 ini adalah sebesar Rp25 miliar.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Ranperda ini dapat dirampungkan, dan pada hari ini dapat diajukan kepada DPRD,” tutupnya.

(ar)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT