Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Pasca Pengambilalihan Pasar Sayur, Komisi I DPRD Padang Panjang Sidak ke Bukit Surungan

233
×

Pasca Pengambilalihan Pasar Sayur, Komisi I DPRD Padang Panjang Sidak ke Bukit Surungan

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dprd Padang Panjang Sidak Ke Bukit Surungan
Komisi I DPRD Padang Panjang Sidak ke Bukit Surungan. (f/maison)

MJNews.id – Usai pengambilalihan aset dan pengelolaan pasar sayur berlokasi di terminal Bukit Surungan (Busur) Padang Panjang Barat oleh Pemerintah Kota Padang Panjang, untuk melihat kondisi pasar, pada Rabu pekan lalu, Komisi I DPRD lakukan kunjungan lapangan bersama OPD terkait ke pasar Induk Hasil Pertanian Pasar Sayur Bukit Surungan.

Diketahui, pasar sayur Bukit Surungan sebelumnya berada di bawah penguasaan PT. Alam Sejahtera Sejati (ASS) selaku investor pembangunan kawasan Perdagangan Busur. Namun, terhitung Rabu 2 Agustus 2023 pasar yang sudah lama timbulkan polemik, sekarang kembali berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Pemerintah Kota Padang Panjang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam kunjungan ke pasar induk Bukit Surungan, rombongan Tim Kunjungan lapangan dihadiri Komisi I diketuai Mahdelmi, S.Sos, Wakil Ketua Komisi 1 Drs, Aditiawarman, turut didamping, Anggota Riza Aditya Nugraha, SH., Micko Kirstie, S.Psi., dan Drs. Nasrul Efendi.

Selain kunjungan langsung melihat kondisi pasar, rombongan Komisi 1 juga menyerap langsung kondisi sesungghnya dari pemerintah daerah dan pedagang yang saban hari mengais rezeki d8 tanah yang sedang bermasalah puluhan tahun itu. Komisi I bersama OPD meninjau langsung aset Pemko yang ada di lokasi sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi penjual melalui penataan kawasan pasar yang semrawut.

Intinya, dalam kunjungan lapangan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Padang Panjang langsung berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Disperdakop UKM, BPBD Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perkim LH dan jajaran Pemko lainnya. Hasil dari kordinasi dengan OPD terkait diberi tanggung jawab untuk memulihan kondisi pasar yang tidak tertata dengan baik.

Mirisnya, bertahun-tahun pasar di bawah penguasaan PT. SSS, kondisi pasar jauh dari kata layak. Selain, kondisi kios yang sudah kusam, akses jalan mau masuk pasar seperti kubangan. Nyaris kondisi badan jalan sekitaran pasar berlubang sana-sini. Padahal, ratusan juta uang berputar saban pekan di pasar tersebut.

Maka dari itu, sangat lah wajar pemerintah daerah kota Padang Panjang mengambil alih asetnya untuk dikelola secara baik layaknya sebuah pasar. Hirarkinya, aset sebesar itu seharusnya menghasilkan PAD untuk daerah. Jangankan PAD yang diharapkan, perawatan aset daerah tidak pernah dilakukan pihak investor. “Kesannya, investor mengambil keuntungan saja namun sangat minim dalam perawatan,” ujar Mahdelmi yang miris melihat aset daerah yang tidak terawat dengan sempurna.

Selain melihat langsung kondisi pasar ke lapangan, Komisi I juga menyerap langsung aspirasi para pedagang dan melakukan komunikasi dengan pedagang pasar Busur. Komisi I berharap dengan pengelolaan pasar dikelola pemerintah daerah. “Pasar seluas itu dapat memberikan PAD untuk kota dan para pedagang yang mengais rezeki sepanjang waktu ditanggung keamanannya untuk berusaha,” ujar Ketua.

Di akhir kunjunganya, Komisi I minta OPD tetap berkomunikasi untuk pengembangan pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan seperti retribusi dan bentuk pungutan, penataan pedagang hingga akses jalan yang tidak layak, seta pembenahan kondisi pasar di sana-sini. Intinya, satu langkah maju dilakukan pemerintah dalam mengembalikan aset daerah yang selama ini polemik antara eksekutif dengan legislatif.

Di tempat terpisah, Kepala DPKA, DR. Winarno mengatakan, dengan kembalinya aset daerah yang lama di bawah pengelolaan PT. SSS, langkah berani pemerintah lakukan. Mengingat, pasar yang pengelolaannya sudah tahunan dikuasai pihak ke tiga tanpa kontribusi yang jelas puluhan tahun. “Parahnya, KPK mendesak pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan pasar secepatnya. Pasalnya, KPK temukan adanya kerugian negara di dalamnya,” ujar DR. Winarno.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT