Pasaman Barat

Dihentikan Polisi, Warga Ogan Komering Ulu ini Nekat Bakar Sepeda Motornya

294
×

Dihentikan Polisi, Warga Ogan Komering Ulu ini Nekat Bakar Sepeda Motornya

Sebarkan artikel ini
Warga Ogan Komering Ulu Bakar Sepeda Motornya
Warga Ogan Komering Ulu Bakar Sepeda Motornya. (f/ist)

Mjnews.id – Seorang pengendara sepeda motor asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Trison, membakar sepeda motornya sendiri saat dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pihak Polres Pasaman Barat, Rabu 9 Januari 2025 sore.

Akibat kejadian itu, sebuah sepeda motor dengan merek Suzuki Satria hangus terbakar hingga tinggal rangka dan mesin, kejadian tersebut terjadi di depan Masjid Agung Pasaman Barat, sehingga menjadi tontonan warga yang melintas.

Karena api semakin membesar, satu unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemda Pasaman Barat diturunkan untuk memadamkan api.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP. Rina Aryanti, pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan oleh petugas yang menjaga pos Lantas di simpang Pasaman Baru, saat itu pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong.

“Karena melakukan pelanggaran itu, petugas yang sedang piket di Pos Lantas Pasaman Baru mengejar pengendara itu hingga ke depan Masjid Agung,” jelasnya.

Setelah memberhentikan pengendara tersebut, petugas lalu menanyakan tentang kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya pengendara tersebut tiba tiba langsung emosi dan membakar sepeda motornya tersebut.

“Setelah membakar sepada motornya pengendara tersebut sempat berlari ke arah belakang Masjid Agung dan dikejar oleh warga. Karena takut ada keributan dan massa terprovokasi, kita lalu mengamankan pengendara tersebut ke Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat,” katanya.

Setelah telusuri oleh petugas, ternyata pengendara itu melakukan aksi nekadnya karena sepeda motornya dibeli di barang rongsokan dan tidak memiliki surat surat kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Sementara itu, dari keterangan pengendara sepeda motor bernama Trison, Dia dengan adiknya merupakan warga Ogan Komering Ulu, Palembang dan akan menuju Sibolga Sumatera Utara untuk bekerja. Dia dan adiknya berangkat dari Palembang dua hari yang lalu, berangkat dari rumah ke Sibolga dengan melalui jalur Bengkulu terus ke Sumatera Barat, lalu ke Sibolga.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT