Pasaman Barat

Bupati Hamsuardi Kukuhkan LKS Tripartit Kabupaten Pasaman Barat

172
×

Bupati Hamsuardi Kukuhkan LKS Tripartit Kabupaten Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Hamsuardi Kukuhkan Lks Tripartit Pasaman Barat
Bupati Hamsuardi Kukuhkan LKS Tripartit Kabupaten Pasaman Barat. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sangat penting. Sesuai dengan amanah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. LKS bisa menjadi wadah bagi pemerintah, industri, dan buruh berdiskusi bersama dan bermusyawarah dalam memutuskan sesuatu. Walaupun dalam teori ekonomi tidak ada cara mengurangi pengangguran tercepat kecuali melalui pengembangan industri.

Demikian Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi saat mengukuhkan LKS Tripartit Kabupaten Pasaman Barat di auditorium kantor bupati setempat, Selasa (20/12/2022). Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dikukuhkan sebagai ketua LKS Tripartit dan diharapkan bisa mengurai masalah tenaga kerja di Pasbar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Setelah melantik pengurus LKS Tripartit, Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa banyak hal bisa dirampungkan, bisa diselesaikan melalui LKS Tripartit ini. Oleh karena itu, wajib hukumnya pemerintah juga memberikan peran, memberikan atensi, dan juga mendorong agar Lembaga Kerjasama Tripartit ini betul-betul bisa berperan secara efektif.

“Karena satu kali pabrik buka bisa seribu orang bekerja, jadi industri ini penting,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan peran LKS Tripartit yang pertama memberikan rekomendasi kepada pemerintah, kepada Bupati. Kedua, apabila ada masalah, saling berkonsultasi, bekerja sama untuk mengatasi masalah itu.

“Dua-duanya sangat penting, dua-duanya harus dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama, menjadi kewajiban bersama, menjadi komitmen bersama, antara pekerja dengan pihak perusahaan, untuk memastikan usahanya tumbuh dan kemudian memberikan benefit kepada pekerja atau buruh,” katanya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT