banner pemkab muba
Pasaman BaratSumatera Barat

DPMN Pasbar Gelar Rapat Koordinasi Pemnag 2023

245
×

DPMN Pasbar Gelar Rapat Koordinasi Pemnag 2023

Sebarkan artikel ini
Hamsuardi Dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Tahun 2023
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi beri sambutan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari (Pemnag) tahun 2023 yang dihadiri seluruh Pj Wali Nagari beserta perangkat nagari di kantor DPMN, Rabu (11/1/2023). (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari (Pemnag) tahun 2023, dihadiri Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dan seluruh Pj Wali Nagari beserta perangkat nagari di kantor DPMN, Rabu (11/1/2023).

Bupati Hamsuardi dalam Rakor tersebut menyampaikan beberapa persoalan yang ada di tingkat nagari, yang menyebabkan banyak program pemerintahan di nagari yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Di sinilah pemerintah nagari harus mengambil peran dan hadir di tengah masyarakat,” ucap Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi juga menegaskan bahwa wali nagari harus jujur dalam menjalankan program pemerintahan, sehingga tidak ada program pemerintah yang tidak diketahui oleh masyarakat. Sebab, banyak persoalan yang muncul jika wali nagari bekerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Banyak dari masyarakat kita ini yang kerjanya hanya rutinitas sehari harinya saja, sehingga persoalan KTP dan KK saja tidak lagi menjadi hal yang penting bagi mereka. Makanya, nagari harus mengetahui ini, karena saat ini ada program pemerintah tentang berobat gratis yang membutuhkan KTP dan KK itu,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pemerintahan terendah itu adalah terletak di nagari, sehingga pelayan di nagari menjadi hal utama. Untuk itu lanjutnya, pemerintahan nagari dimekarkan sehingga memperoleh nagari defenitif dengan tujuan memperoleh pelayanan maksimal.

“Pemekaran nagari ini patut kita syukuri, banyak yang menolong kita termasuk anggota DPR RI. Makanya saya ingin wali nagari dan perangkat nagari ini menyelesaikan persoalan yang ada di nagari,” ujar Hamsuardi.

Begitu juga bantuan dana gempa yang sampai hari ini belum tuntas. Karena banyak persoalan tentang pendataan karena yang menentukan dapat atau tidaknya masyarakat itu pemerintah pusat, sehingga tuntutan kepada pemerintah daerah terus mengalir hingga saat ini.

(wal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600