Pesisir SelatanSumatera Barat

Bupati Pessel Pastikan Pelaksanaan Proses Lelang dan PL Berjalan sesuai Aturan

235
×

Bupati Pessel Pastikan Pelaksanaan Proses Lelang dan PL Berjalan sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar pastikan pelaksanaan proses lelang (tender) maupun pengadaan langsung (PL) baik itu yang bersumber melalui APBD dan APBN berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang ada.

“Artinya tidak ada kegiatan itu yang tidak terlaksana sepanjang sesuai dengan aturan dan norma pengadaan di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Bupati Rusma Yul Anwar saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Rusma menyampaikan, LPSE adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet, yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 yang merupakan perubahan aturan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

“Nah, jadi LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan persaingan sehat antar pelaku usaha, dan juga memperbaiki proses monitoring dan audit,” kata dia.

“Kemudian juga memenuhi kebutuhan informasi yang nyata dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” bebernya.

Disamping itu, lanjut Bupati menambahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah unit pemerintah yang berfungi melaksanakan pengadaan barang jasa yang bersifat permanen (tetap) dapat berdiri atau melekat pada unit yang sudah ada.

“Untuk itu seluruh pegawai atau staf pengelola ULP harus menguasai aturan pelaksanaan pengadaan barang jasa dan memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang jasa yang terdiri dari kelompok – kelompok kerja (Pokja),” pinta Rusma Yul Anwar.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Damel Van Wanda, mengatakan bahwa pelaksanaan Lelang (tender) maupun Pengadaan Langsung (PL) di daerah setempat berjalan dengan baik tahun ini.

“Artinya tidak ada yang diluar kolidor. Dan semua itu berjalan sesuai dengan aturan,” kata Damel Van Wanda.

Damel merinci untuk kegiatan tender nilai pagu dana mencapai Rp180.549.468.286 dari 115 paket yang telah selesai pada tanggal 4 Desember 2023.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT