BeritaSolok Selatan

Pertama di Solok Selatan, Lubuk Gadang Utara Ciptakan Lumbung Pangan Nagari

983
×

Pertama di Solok Selatan, Lubuk Gadang Utara Ciptakan Lumbung Pangan Nagari

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Utara, Joni Pardilo bersama istri
Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Utara, Joni Pardilo bersama istri. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintahan Nagari Lubuk Gadang Utara bergerak cepat untuk menerapkan Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 yaitu Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Keputusan ini mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan.

Joni Pardilo, S.P,M.Si selaku Pj Wali Nagari Lubuk Gadang Utara mengatakan, ada beberapa poin penting dari Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 antara lain, dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan minimal 20 persen. Dana Desa digunakan untuk penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat di Desa.

ADVERTISEMENT

“Dana Desa juga bisa digunakan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan,” ungkap Joni Pardilo.

Nagari Lubuk Gadang Utara merupakansatu-satunya dari 39 nagari yang ada di Solok Selatan yang memiliki lumbung pangan nagari.

“Kami sengaja bergerak cepat menindaklanjuti perintah Permendesa Nomor 7 Tahun 2024, kemudian dilanjutkan Permendesa Nomor 3 Tahun 2025, tentang panduan penggunaan Dana Desa, untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan,” ujarnya.

Lewat Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Nan Tigo Bale pada Desember tahun 2024 lalu, Nagari Lubuk adang Utara mengalokasikan dana Rp33 juta untuk modal awal pembelian stok pangan yang ada di nagari setempat maupun di luar nagari (masih Solok Selatan).

Pangan (beras) yang dibeli ini kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat, dengan cara pengembalian di bulan berikutnya. Misalnya masyarakat tersebut mengambil beras di Bumnag tanggal 1 Januari, tanggal 1 Februari berikutnya, mereka baru melakukan pembayaran.

“Tujuannya untuk mengambil kembali sesuai dengan kebutuhan mereka per bulan,” ujar Jasman, Direktur Bumnag Nan Tigo Bale.

Jasman menambahkan, Kami dari Bumnag memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang ada di Nagari Lubuk Gadang Utara.

Untuk pembayaran beras yang diambil masyarakat dibayarkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dengan pihak Bumnag. Untuk saat ini, Bumnag baru mampu melayani 2 jorong dari 8 jorong di Nagari Lubuk Gadang Utara, dengan perkiraan 80 kepala keluarga (KK). Kebutuhan pangan masyarakat satu KK berkisaran 20-30 kg/ kg/bulan.

“Untuk bisa melayani seluruh masyarakat Nagari Lubuk Gadang Utara ini, kami masih membutuhkan dana lebih kurang Rp250 juta,” terang Jasman kepada media ini saat dijumpai Kamis (30/1/2025) di Kantor Wali Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT