FashionMusi BanyuasinSumatera Selatan

Gambo Muba Dapat Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

319
×

Gambo Muba Dapat Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Gambo Muba Dapat Sertifikat Haki Dan Hak Cipta
Gambo Muba Dapat Sertifikat HAKI dan Hak Cipta. (f/kominfo)

Mjnews.id – Produk Eco Fashion Gambo Muba yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir dan diinisiasi oleh Thia Yufada Dodi Reza secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pemberian sertifikat ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak di bawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pengumuman pemberian sertifikat Hak Cipta Gambo Muba ini dilakukan saat Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Aryaduta, Sumatera Selatan, Selasa 23 Mei 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa Gambo Muba dan 11 motif jumputan Gambo Muba telah diberikan sertifikat Hak Cipta. Hal ini dilakukan untuk mendorong semangat berkarya dan mencipta.

Hak Cipta yang diberikan memberikan hak eksklusif kepada pencipta Gambo Muba dan melindungi produk dari penggunaan ilegal oleh pihak lain. Pendaftaran Hak Cipta ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk melawan penggunaan ilegal produk seperti Gambo Muba.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa pemberian Hak Cipta kepada produk Gambo Muba adalah langkah untuk memperluas pangsa pasar produk tersebut, yang saat ini sudah merambah ke mancanegara.

Ia berterima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang memberikan Hak Cipta pada Gambo Muba dan mengakui Gambo Muba sebagai produk lokal yang menjadi ciri khas Kabupaten Muba.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengapresiasi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan pemberian sertifikat Hak Cipta kepada produk lokal di Sumsel. Ia menyatakan bahwa Gambo Muba, yang menggunakan pewarna alami dari limbah gambir, perlu dilestarikan.

Ia juga mengajak daerah lain di Sumsel untuk mengikuti jejak Gambo Muba sebagai promosi daerah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah SSos MT, menjelaskan bahwa ada 11 motif Gambo Muba yang telah mendapatkan sertifikat Hak Cipta, antara lain Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke.

(Mira)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT