BeritaLimapuluh Kota

Adi Surya Tanggapi Polemik Tagihan Lampu Penerangan Jalan di Limapuluh Kota

414
×

Adi Surya Tanggapi Polemik Tagihan Lampu Penerangan Jalan di Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini
Adi Surya
Adi Surya. (f/ist)

Mjnews.id – Adi Surya, salah seorang Presidium KAHMI Kabupaten Limapuluh Kota dan mantan Ketua Kadin Limapuluh Kota, turut menanggapi polemik tagihan lampu penerangan jalan senilai milyaran rupiah.

Peristiwa tersebut saat ini menimbulkan kontroversi, buntut hebohnya pembayaran tagihan lampu jalan di Kabupaten Limapuluh Kota sebesar 6 miliar rupiah yang dibayarkan pemerintah daerah kepada PLN yang disampaikan Bupati Limapuluh Kota beberapa waktu lalu, menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

Menurut Adi Surya, bahwa apa yang disampaikan Bupati Safni Sikumbang sebentuk respon seorang kepala daerah karena besarnya tagihan tersebut yang mana lebih kurang Rp 500 juta per bulan atau 6 miliar rupah per tahun.

“Dari data yang beliau sampaikan, menurut saya jelas ya, yang diprotes bupati adalah soal tagihan PLN ke Pemda lebih kurang 6 miliar rupiah per tahun untuk pembayaran lampu jalan, sebanyak 9.000 titik, menurut informasi yang disampaikan pihak PLN ke Bupati, ada 5.000 titik yang pakai meteran dengan tagihan berkisar 80 juta rupiah per bulan, kemudian ada 4.000 titik yang tidak pakai meteran dikenakan tagihan lebih kurang Rp 425 juta per bulan,” kata Adi Surya kepada wartawan melalui pesan singkat Whatsappnya, Rabu 16 April 2025.

Menurut pandangan mantan Ketua KNPI Limapuluh Kota itu, wajar Bupati kaget melihat angka tagihan yang begitu besar, data tersebut harus dicari keakuratannya.

“Latar belakang beliau adalah seorang pengusaha,wajar beliau akan mencari data detail di mana saja titik lampu jalan yang 9.000 titik tersebut. Kalau pakai logika sederhana, jika panjang jalan kabupaten sekitar 1.200 km, dibagi dengan lampu jalan sebanyak 9.000 titik, maka setiap 113 meter ada lampu jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut Adi Surya sebutkan, jika 9.000 titik itu dibagi dengan jumlah jorong 420, maka setiap jorongnya akan ada 21 buah lampu jalan. Kami juga mendengar bahwa terkait data lampu tersebut, Bupati juga kabarnya sedang serius mendata lampu jalan tersebut agar ada data pembanding.

“Kami apresiasi Bupati untuk mendata lampu jalan tersebut, agar ada data pembanding, kami juga melihat di beberapa jorong minim lampu jalan. Kalau pun ada, sudah banyak yang tidak hidup,” terang Adi Surya.

Ditambahkan Adi Surya, bahwa terkait PPJ itu jelas diatur bahwa setiap meteran yang ada di luar industri itu dikenakan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 6 persen, sementara, industri dikenakan 3 persen. Itulah yang dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai persentasenya.

“Untuk tahun ini kabarnya lebih kurang Rp 15 miliar PAD Pemda dari PPJ tersebut. Jadi, menurut saya, tidak ada hubungannya dengan tagihan lampu penerangan jalan tersebut dengan PPJ, mau pakai lampu jalan yang dari PLN atau bukan, yang hak pemda mendapatkan persentase pengembalian PPJ tersebut sesuai persentasenya,” jelas putra Situjuah itu.

Adi Surya juga menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan Bupati sebagai kepala daerah tersebut tetap dalam rangka bagaimana menjaga keuangan daerah dan berbenah juga dalam suasana efisiensi yang diperintahkan Presiden.

“Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Bupati, saya kira juga tidak asbun dan ini sebagai bentuk untuk melakukan good governance dan clean government demi Limapuluh Kota yang lebih baik. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan kepala daerah kita,” tutup Adi Surya.

(yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT