BeritaKemensosNasional

Ini Alasan Angka Kemiskinan Turun Drastis di Era Presiden Prabowo

546
×

Ini Alasan Angka Kemiskinan Turun Drastis di Era Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (f/humas)

Mjnews.id – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyambut baik rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem per Maret 2025.

Gus Ipul sapaan akrabnya menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata bahwa strategi besar Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan dampak signifikan.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita mulai merasakan buah dari strategi besar Presiden Prabowo. Langkah-langkah konkret dalam penanganan kemiskinan kini terlihat hasilnya, dan itu ditunjukkan secara data oleh BPS,” kata Gus Ipul saat konferensi pers di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

Gus Ipul merinci pendekatan sistematis yang dilakukan Kementerian Sosial sebagai pelaksana utama program bantuan sosial (Bansos):

1. Perbaikan Data melalui DTSEN. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi dan validitas data penerima manfaat.

2. Pengalihan dan Penyisiran Sasaran. Pemerintah melakukan pergeseran sasaran Bansos seperti PKH, Sembako, dan PBI dari masyarakat kelas menengah (desil 6–10) kepada mereka yang benar-benar miskin (desil 1–2). Termasuk di dalamnya:

  • Pengalihan 1,9 juta KPM PKH dan Sembako dari desil atas ke desil bawah.
  • Pengalihan 8,2 juta penerima PBI yang NIK-nya tidak aktif ke kelompok miskin riil.
  • Triwulan pertama: 15 juta lebih penerima dari desil 1–4 menerima Bansos.
  • Triwulan kedua: meningkat menjadi 16 juta KPM atau naik 9,8%.
  • Penerima ganda (PKH dan Sembako): meningkat dari 6 juta menjadi 8 juta lebih (naik 31,8%).

3. Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi.

Kemensos memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sistem usul-sanggah diperkuat agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemutakhiran data.

“Bansos bukan sekadar angka di rekening, tapi penyambung hidup masyarakat. Karena itu, harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.

Langkah-langkah tegas dilakukan demi integritas distribusi bantuan sosial:

1. Bekerja sama dengan PPATK untuk mengecek apakah penerima terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme atau peredaran narkoba.

2. ⁠Koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengevaluasi rekening penerima Bansos yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak wajar.

3. ⁠Evaluasi penerima tetap seperti lansia dan penyandang disabilitas, termasuk kemungkinan pemberhentian bantuan bagi mereka yang sudah mandiri secara ekonomi.

“Tidak ada Bansos yang dikurangi. Yang ada adalah Bansos yang dialihkan dari yang tidak berhak ke yang benar-benar membutuhkan,” tambah Gus Ipul.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT