Mjnews.id – Bupati Hamartoni Ahadis menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin 20 Oktober 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Lekok, jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
RTRW Pedoman Utama Pembangunan Wilayah Lampung Utara
Bupati menegaskan bahwa RTRW merupakan pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar lebih terencana, efisien dan berkelanjutan. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, lingkungan dan tata permukiman.
Ia menambahkan bahwa pembahasan RTRW 2025–2045 ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pengembangan wilayah Lampung Utara ke depan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Adv)
Tonton Videonya:












