BeritaParlemenSumatera Barat

Evi Yandri Dorong Pemprov Sumbar Jadikan LHP BPK sebagai Instrumen Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

268
×

Evi Yandri Dorong Pemprov Sumbar Jadikan LHP BPK sebagai Instrumen Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman. (f/ist)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

LHP itu diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

“Pemeriksaan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujar Evi Yandri.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi krusial karena infrastruktur yang memadai merupakan prasyarat utama terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, peningkatan mutu pendidikan, serta berdampak langsung pada pembangunan sumber daya manusia.

Sesuai fungsi pengawasan DPRD, Evi Yandri memastikan rekomendasi dan catatan dalam LHP akan dipelajari secara mendalam dan dijadikan acuan dalam upaya perbaikan serta peningkatan kualitas pendidikan menengah di Sumatera Barat.

“Pendidikan merupakan sektor yang rawan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi sejak dini indikasi tindakan yang tidak semestinya,” ulasnya.

Ia juga mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditetapkan serta memastikan temuan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat dan sinergi antara BPK, DPRD, serta pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutup Evi Yandri.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa LHP merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga, tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan sektor pendidikan.

Komitmen Pemprov Sumbar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sejalan dengan itu, Pemprov Sumbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT