ParlemenSumatera Barat

Kunker ke Sumbar, Komite IV DPD Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2023

298
×

Kunker ke Sumbar, Komite IV DPD Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 2023

Sebarkan artikel ini
Komite Iv Dpd Kunjungan Kerja Ke Sumatera Barat
Komite IV DPD kunjungan kerja ke Sumatera Barat. (f/dpd)

Mjnews.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat.

Salah satu rangkaian kunjungan kerja tersebut adalah rapat kerja dengan BPK Perwakilan Sumatera Barat di Jln. Khatib Sulaiman, Padang pada 7 November 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Berdasarkan Konstitusi Pasal 23E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Hal itu sebagaimana disampaikan Dra. Hj. Elviana, M.Si., selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI.

“DPD RI dan BPK RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan mempunyai hubungan fungsional secara timbal balik, yaitu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan,” ucap Dra. Hj. Elviana, yang juga merupakan Senator dari Provinsi Jambi tersebut.

Lebih jauh Dra. Hj. Elviana, M.Si., menyampaikan bahwa, DPD RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat meminta kepada BPK RI untuk melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Dalam hal menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, pada kesempatan hari ini Komite IV DPD RI memandang perlu untuk melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan fokus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel yang dicerminkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan arti penting BPK bagi Indonesia. DPD RI sebagai perwakilan daerah sangat berperan penting dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Oleh sebab itu BPK Perwakilan Sumatera Barat menyambut baik kehadiran DPD RI ke Sumatera Barat dalam rangka pengawasan akuntabilitas keuangan negara terkait tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2023.” Ucap Arif Agus.

“Saat ini paradigma pemeriksaan BPK tidak hanya bagaimana daerah memperoleh WTP, tapi juga paradigmanya bergeser bagaimana meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ucap Arif Agus.

Lebih jauh Kepala Perwakilan BPK Sumbar tersebut menyampaikan bahwa BPK memiliki peran agar mendorong pemerintah dan pemerintah daerah tidak hanya mengejar WTP tapi juga meningkatkan kualitas anggarannya. Bagaimana menghubungkan opini laporan keuangan dengan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT