Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung memperkuat komitmen pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta pemangku kepentingan pendidikan.
Deklarasi yang digelar di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Senin (21/9/2026), ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai langkah memperluas akses, pemerataan, dan mutu layanan pendidikan, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah.
Hadir kesempatan itu, Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumbar, Dr. Khairulah, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos., M.Si, Asisten I lingkup Setdakab, Aprizal, M.Si, Kepala Kemenag Sijunjung, H. Okto Verisman, perwakilan Bunda Paud Kabupaten Sijunjung, Ny. Nila Jeheri, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta organisasi profesi guru PAUD seperti IGTKI dan HIMPAUDI.
Bupati Benny Dwifa Yuswir mengatakan, satu tahun pendidikan prasekolah bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian penting dalam menyiapkan kualitas generasi Sijunjung sejak usia dini.
Menurut Benny, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena faktor lingkungan, kondisi keluarga, maupun rendahnya pemahaman orang tua terhadap pentingnya pendidikan prasekolah.
“Ini investasi kita untuk 10, 20 bahkan 30 tahun ke depan. Kalau kita ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, maka fondasinya harus kita siapkan sejak anak usia dini,” tegas Benny dalam arahannya.
Ia menekankan, keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus mengambil peran sesuai kewenangannya.
Benny juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat nagari hingga kecamatan ikut memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan.
“Jangan sampai masih ada anak-anak kita yang seharusnya bersekolah tetapi justru berada di luar sekolah. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumbar, Dr. Khairulah, S.Pd, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Sijunjung dalam memperkuat pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Ia menyebut sinergi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan putus sekolah.









