JAKARTA, Mjnews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin (30/1/2023).
Pengukuhan Satops Patnal ini mengangkat tema Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, dengan turut diikuti oleh seluruh jajaran Satops Patnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Apel pagi dan pengukuhan Satops Patnal PAS ini merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satops Patnal PAS.
Dalam hal ini, pengukuhan Tim Satops Patnal pun ditandai dengan penandatangan serta penyematan tanda hand badge Satops Patnal PAS oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasayarakatan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih kepada perwakilan anggota Satops Patnal.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, tujuan dari Satops Patnal PAS ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.
Dia meminta, agar jajarannya terus menerapkan pelaksanaan back to basics di UPT Pemasyarakatan, dan memerintahkan Divisi Pemasyarakatan dari Kanwil agar memberikan pembinaan, monitoring pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT Pemasyarakatan.
“Saya meminta Satops Patnal PAS ini bisa bekerja maksimal terutama dibidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas dan Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta “Bersinar” (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.
Dalam giat ini, Ibnu pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melaksanakan test urine, sebagai bukti nyata Kemenkumham RI berkomitmen dalam mendukung penuh Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
(bs)






