Ia menegaskan, DPRD bersama TAPD menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi, seperti hibah tanpa nama dan alamat penerima yang jelas.
Anggaran tersebut diputuskan untuk dipindahkan ke belanja tidak terduga (BTT) dan sebagian dialokasikan untuk penanganan sistem serta peralatan pendukung kebencanaan.
Dari sisi postur anggaran, Muharlion menyebutkan total APBD Kota Padang 2026 direncanakan Rp2,7 triliun.
Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,697 triliun.
“Selisih atau defisit sekitar Rp100,42 miliar akan kita tutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pinjaman sesuai ketentuan,” ujarnya.
(Adv)
#dprdkotapadang












