AdvKota BukittinggiSumatera Barat

DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tiga Hari Berturut-Turut

739
×

DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Tiga Hari Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Beny Yusrial.

Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Wako memaparkan, Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp714.157.721.650,00 dengan realisasi sebesar Rp698.402.386.323,22 atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130.796.925.183,85 atau 95,99 persen.

“PAD yang terealisasi itu, terdiri dari Pajak Daerah pada tahun 2022 dapat direalisasikan adalah sebesar Rp49.570.750.398,00 dari target Rp50.269.852.262,00 atau 98,61 persen. Capaian realisasi Retribusi Daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp46.662.398.969,00 atau 95,85 persen dari target sebesar Rp48.684.034.000,00. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 persen atau sebesar Rp6.641.291.925,00 dari target sebesar Rp7.505.000.000,00. Capaian realisasi dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada tahun 2022 terealisasi sebesar 93,70 % atau sebesar Rp27.922.483.891,85 dari target sebesar Rp29.798.905.194-,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Realisasi Pendapatan Transfer tahun 2022, sebesar Rp567.387.873.682,00 atau 98,18 persen dari target sebesar Rp577.899.930.194,00. Pendapatan Transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.

Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tahun 2022 mencatat pengembalian atas Dana BOS serta sisa Dana Hibah tahun 2021. Tidak ada target atas pendapatan ini namun terealisasi sebesar Rp217.587.457,37.

Terkait belanja daerah, Wako menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Belanja Daerah yang dikelompokan atas 4 (empat) kelompok belanja yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dianggarkan sebesar Rp837.145.281.505,00, telah terealisasi sebesar Rp744.059.199.525,66 atau sebesar 88,88 persen yang terdiri dari Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp611.262.131.931,10 atau 90,50 persen. Belanja Modal dapat direalisasikan sebesar Rp124.005.630.244,56 atau 83,81%. Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp271.437.350,00 atau 5,43 persen.

Sementara itu, Belanja Transfer digunakan untuk Bantuan Keuangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp8.520.000.000,00 atau teralisasi sebesar 97,19 persen.

“Berdasarkan perhitungan di atas, maka secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi tahun 2022 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp77.322.187.688,46,” ungkap Wako.

Setelah dihantarkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi akan menyiapkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda terkait. Pemandangan umum fraksi itu akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya, Selasa 13 Juni 2023.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT