Mjnews.id – Sejak bumi berkembang tak pernah tersentuh jaringan, sekarang terjawab sudah impian masyarakat di Nagari Paru, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan menara tower BTS oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir di Jorong Bukit Buar Nagari Paru, Selasa 27 Februari 2024.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut hadir Kadis Kominfo David Ronaldo, Kalaksa BPBD Sijunjung, Hendri Chaniago, Plt Kasat Pol-PP dan Damkar Syamsurijal, GM Witel Sumbar diwakili Kakandatel Telkom Solok, Amir Mahmud dan pendamping lainnya.
Bupati Benny Dwifa Yuswir menyebut pembangunan jaringan telekomunikasi BTS itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Daerah untuk menjawab kebutuhan hak-hak dasar warga masyarakat khususnya di Nagari Paru dan pada umumnya Masyarakat Kabupaten Sijunjung.
“Pembangunan menara BTS ini merupakan perjuangan yang sangat panjang dan luar biasa, perlu ekstra kerja bersama dengan Kadis Kominfo David Rinalado,” tutur Benny.
Selain itu, kata Bupati, terwujudnya pembangunan tower itu berkat kolaborasi serta dukungan dari anggota DRI RI Andre Rosiade.
“Alhamdulillah hari ini terjawab dengan bukti kita melakukan peletakan batu untuk pembangunan tower BTS ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.
“Semoga sinyal yang menjadi harapan masyarakat ini segera aktif bisa memberikan kemudahan berkomunikasi dengan saudara-saudara yang ada di rantau,” lanjutnya.
Kemudian, Wali Nagari Paru, Iskandar mengatakan atas nama Pemerintah Nagari dan nama masyarakat Nagari Paru mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak terhadap pembangunan Tower BTS ini.
“Ini merupakan suatu impian masyarakat kami dari dulunya, dan berkat tangan dingin Bupati muda yang penuh semangat (energik) alhamdulillah apa yang menjadi impian masyarakat kita dapat terwujud,” ungkapnya.
Sementara, Kakandatel Telkom Solok, Amir Mahmud menjelaskan didirikan tower di Nagari Paru merupakan hasil jemput bola oleh Bupati Sijunjung ke Pusat.
“Insya Allah pembangunan tower oleh PT. Daya Mitra Telekomunikasi atau mitratel selesai dalam jangka waktu maksimal tiga bulan,” tutupnya.
(*)