BeritaKabupaten AgamSumatera Barat

Gubernur Sumbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan MDTA dan Rumah Tahfiz di Gadut Agam

205
×

Gubernur Sumbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan MDTA dan Rumah Tahfiz di Gadut Agam

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mdta Dan Rumah Tahfiz Di Gadut Agam
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan MDTA dan Rumah Tahfiz di Gadut Agam. (f/munasril)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi berkesempatan melakukan peletakan batu pertama pembangunan MDTA dan rumah Tahfiz Masjid Nurul Iman, di Pandan Gadang, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten 50 Kota untuk meninjau peristiwa bencana banjir dan tanah longsor, Kamis 28 Desember 2023.

Peletakan batu pertama pembangunan MDTA rumah Tahfiz dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Bupati Agam diwakili staf ahli, Kacabdin Pendidikan, Ninik mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurut ketua pelaksana pembangunan, Syafrizal, MDTA dan rumah Tahfiz dibangun sebanyak tiga tingkat dengan biaya hampir Rp6 miliar, di areal masjid tersebut.

Keberadaan MDTA rumah Tahfiz yang ada sekarang sudah tidak cocok lagi untuk keselamatan dan kenyamanan anak didik, karena letaknya persis di pinggir jalan, di samping bising bunyi suara kendaraan, juga dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

Sementara Gubernur Mahyeldi dalam sambutan mengatakan, memang saat sekarang sangat penting dan sangat perlu upaya-upaya dan sungguh-sungguh untuk memberi perhatian pendidikan dan penanaman keimanan dan akhlak kepada generasi muda.

Banyak hal yang mendasari pertama beratnya tantangan yang mengganggu dan merusak akhlak anak-anak kita, sekarang ada di tangan mereka masing-masing. Penyebabnya adalah handphone.

Kalau dilihat sekarang kajian-kajian, ada bunuh diri itu bagi yang tua-tua atau orang dewasa, tetapi sekarang ada anak kecil (ketek) yang bunuh diri, penyebab apa memang dengan permainan-permainan dan kemudian suguhan-suguhan yang sampai kepada anak-anak kita, itu mengenai handphone.

Perlu perhatian serius, karena anak-anak kita ini akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

Kalau menginginkan bagimana umat ini, agama ini, bangsa ini untuk baik ke depan, maka itu harus kita persiapkan anak muda – anak muda kita nanti akan menjadi pemimpin di masa akan datang, maka itu mau atau tidak mau perlu perhatian yang serius perhatian yang sungguh-sungguh kita berikan kepada anak-anak kita.

Mahyeldi mengutip salah satu ayat Alquran, “Hendaklah kamu takut dan khawatir setelah kamu meninggal generasi setelah kamu, generasi yang banyak kelemahan-kelemahan, lemah imannya, lemah akhlaknya, fisik mentalnya juga lemah, agar mereka tidak lemah supaya mereka kuat”.

Maka itu harus melalui pendidikan, apakah itu, pendidikan secara umum atau juga pendidikan keagamaan, berupa MDTA rumah Tahfiz atau MDA yang lainnya.

Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ninik mamak, pengurus mesjid, Bundo Kanduang semua lapisan masyarakat, mudah-mudahan langkah yang dilakukan peletakan batu pertama pembangunan MDTA dan rumah Tahfiz, akan menjadi bagian dalam rangka mempersiapkan generasi-generasi yang berkualitas, generasi yang kuat.

Generasi yang akan menjadikan agama ini, bangsa ini, negara ini disegani oleh bangsa-bangsa lain, yang menjadikan umat Islam menjadi umat yang berperan banyak, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, itu dicantumkan, adat basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. adat salingka nagari adalah karakteristik adalah kearifan lokal masyarakat SumBar, indak Minang namanya kalau tak punya ABSK, hadirnya Undang-Undang tersebut mempertegas bagi kita masyarakat Minangkabau bahwasanya Pemerintah RI mengakui dan menyadari, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah.

“Dengan dimulainya pembangunan MDTA dan rumah Tahfizd agar bagian memperkuatkan dan memantapkan Undang-Undang tersebut di dalam kehidupan keseharian masyarakat di ranah Minang, SumBar dan setiap Nagari-Nagari adat salingka nagari, maka itu kepada Ninik mamak pangulu ke bundo Kanduang pemerintah nagari dan seluruh masyarakat baik di kampung maupun di rantau, dengan adanya Undang Undang, suatu keputusan strategis dari pusat untuk SumBar, harus betul-betul menjaga dan memantapkan kepercayaan dengan menetapkan implementasi ASBK,” pungkasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT